JEMBER, Universitas Jember – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan komunikasi akademik, Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Hak Asasi Manusia Universitas Jember secara resmi melayangkan surat permohonan fasilitas teknologi informasi kepada Kepala UPT Teknologi Informasi Universitas Jember. Permohonan ini berfokus pada pembuatan akun surat elektronik (surel) institusi resmi yang akan menjadi pilar utama identitas digital lembaga riset tersebut.

Inisiatif ini dipandang krusial untuk membuka jaringan kerja sama yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Melalui surel berbasis domain institusi resmi, PKR Hak Asasi Manusia dapat melakukan korespondensi ilmiah, kemitraan strategis, serta publikasi hasil riset dengan tingkat kredibilitas dan profesionalisme yang tinggi.
Sokongan Pendanaan Tiga Tahun dari BRIN
Langkah strategis penguatan infrastruktur digital ini didasarkan pada momentum besar yang diraih oleh tim peneliti Universitas Jember. Berdasarkan ketetapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2026, tim riset yang dipimpin oleh akademisi terkemuka, Dr. Al Khanif, berhasil memenangkan pendanaan riset multi-tahun (multi-year grant) yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.
Pendanaan dari BRIN ini menjadi bukti kepercayaan eksternal yang tinggi terhadap kapasitas intelektual Universitas Jember dalam merespons isu-isu global hak asasi manusia. Oleh karena itu, kesiapan sarana komunikasi yang adaptif menjadi mutlak diperlukan demi kelancaran program riset kolaboratif berskala besar ini.

Rincian Akses Kontributor dan Staf Ahli
Surat permohonan resmi tersebut tidak hanya menargetkan akun utama untuk organisasi, melainkan juga merincikan kebutuhan akses komunikasi bagi seluruh ekosistem pendukung riset. Manajemen PKR Hak Asasi Manusia memohonkan pembukaan akun surel khusus bagi jajaran staf ahli, rekan peneliti, serta mitra kolaborasi terkait yang terlibat aktif dalam proyek ini.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang kerja digital yang integratif, aman, dan tersentralisasi, sehingga seluruh lalu lintas data ilmiah maupun administratif dapat terdokumentasi dengan baik di bawah naungan sistem proteksi universitas.
Pusat Operasional di Gedung CDAST
Seluruh aktivitas riset, diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion), hingga pengelolaan data administratif PKR Hak Asasi Manusia akan dipusatkan di Gedung Center for Development of Advanced Science and Technology (CDAST) Universitas Jember, Jawa Timur. Pilihan lokasi di Gedung CDAST dinilai sangat representatif mengingat fasilitas tersebut merupakan pusat keunggulan riset interdisipliner di lingkungan kampus Tegalboto.
Dengan sinergi antara kesiapan fisik di Gedung CDAST dan dukungan infrastruktur digital dari UPT Teknologi Informasi, PKR Hak Asasi Manusia Universitas Jember optimistis dapat merealisasikan target-target luaran riset yang berdampak luas bagi perkembangan hukum dan penegakan hak asasi manusia.
